Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 yang lalu, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan lebih dari 300 ribu jamaah haji ilegal dari Makkah. Mereka berasal dari luar negeri yaitu sebanyak 153.998 orang & warga lokal Arab Saudi yang berdomisili di Arab namun bukan penduduk Makkah yaitu sebanyak 171.587 orang. Semuanya tidak memiliki izin haji atau visa non haji, sehingga pemerintah Arab Saudi|Saudi|Arab Saudi pun|Saudi pun) menindak tegas dengan melarang jamaah ilegal ini menunaikan ibadah haji 1445 H.
Tindakan ini sejalan dengan peraturan terbaru Arab Saudi, bahwa seluruh jamaah haji diwajibkan memiliki visa haji. Sedangkan jamaah dengan visa non haji seperti visa kerja, visa umrah, dan lainnya, dilarang keras mengikuti ibadah haji 2024 ini. Hal ini merupakan tindakan pencegahan supaya jumlah jamaah haji tidak overload, seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu.
Tahun 2015 lalu, jamaah haji overcapacity karena hadirnya jamaah haji ilegal, sehingga menyebabkan bencana saat lempar jumrah di Mina. Sebanyak 2300 orang wafat karena insiden ini, sehingga pemerintah Arab Saudi membuat aturan pelarangan jamaah visa non haji agar bisa mengontrol jumlah jamaah haji.
Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengimbau agar jamaah non visa haji segera meninggalkan Arab Saudi & tidak memaksakan diri untuk ikut ibadah haji dengan cara yang tidak legal. Ia menegaskan apabila jamaah nekat berhaji pakai visa non haji seperti visa umrah, visa ziarah, dan jenis visa lainnya, maka sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi menanti.
Ashabul Kahfi sangat mengapresiasi usaha pemerintah Saudi yang tegas tidak mentolerir jamaah haji ilegal. Pasalnya, bila tidak dijatuhi sanksi tegas maka akan terjadi overcapacity, sehingga membahayakan para jamaah haji lainnya. Namun, sebagian dari jamaah haji ilegal ini ternyata merupakan korban dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab seperti travel yang memberangkatkan haji dengan visa non haji.
Ashabul Kahfi menegaskan supaya jamaah dengan visa non haji segera kembali ke tanah air sebelum terlambat, daripada nanti didenda dan dikenakan sanksi yang lebih berat lagi seperti dipenjara.
Melihat kasus di atas, pastinya sebagai travel umrah dan haji Anda harus selalu waspada, serta jujur kepada jamaah Anda. Jangan sampai menawarkan jamaah dengan bisa haji cepat berangkat namun menggunakan visa non haji. Bisa-bisa travel Anda juga kena sanksi, sehingga justru akan merugikan bisnis Anda sendiri.
Jangan lupa untuk selalu berbenah, dengan menggunakan sistem manajemen travel yang terpercaya seperti Erahajj. Erahajj siap bantu bisnis Anda berkembang sehingga dapat menjadi travel umrah dan haji terpercaya.