Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji & Umrah (Dirjen PHU) menerbitkan Surat Edaran yang berisi peraturan pembayaran dam 2024 M/1445 H. Surat Edaran ini ditujukan untuk menginformasikan skema & besaran biaya yang harus dikeluarkan jamaah haji untuk membayar dam atau denda.
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menerangkan bahwa tujuan Surat Edaran tersebut terbit antara lain agar pembayaran dam sesuai dengan syariah. Selain itu, tujuan lain adalah supaya pemanfaatan daging lebih optimal (utilization of meat).
Edaran ini diterbitkan melalui Dirjen PHU Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu tahun 1445 H/2024 M. Menurut Anna, SE tersebut menjadi upaya standarisasi, rasionalisasi, akuntabilitas serta keseragaman pembayaran dam jamaah & petugas haji.
Ada 2 informasi yang tercantum pada Surat Edaran, yaitu besaran biaya dam & lembaga resmi yang ditunjuk sebagai tempat pembayaran dam. Ada dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dapat dipilih jamaah :
- RPH Ukaisyiyah, dengan biaya sebesar SAR 580 atau sekitar 2,5 juta rupiah, sudah mencakup harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, pengemasan, pengolahan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman serta distribusi
- RPH Al-Adhahi, biayanya adalah SAR 720 atau sekitar 3 juta rupiah.Harga tersebut telah mencakup tujuh komponen biaya yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, serta biaya pengiriman dan distribusi
Dengan acuan dari juknis tersebut, jamaah dapat membayar dam dengan lebih aman dan sesuai syariah, Jamaah bisa membayar secara cash ataupun transfer, sedangkan penyembelihannya yaitu pada tanggal 10-13 Dzulhijjah 1445 H.
Hewan dam yang telah disembelih akan dikirim & didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia. Dengan demikian, distribusi daging hewan kurban lebih terorganisir & lebih optimal.
Demikian informasi seputar penyelenggaraan haji. Jika Anda memaksimalkan pelayanan untuk jamaah haji & umrah Anda dengan lebih sempurna, maka Anda harus segera bertransformasi digital agar lebih mudah mengelola pekerjaan di bisnis Anda.
Segera hubungi tim Customer Support kami agar Anda bisa kami bantu untuk mengaktifkan sistem Erahajj!