Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan bahwa jamaah haji yang menggunakan visa jenis apapun selain visa haji resmi, maka hajinya tidak sah. Jamaah yang beribadah haji memakai visa ummal (pekerja), visa ziarah (turis), atau jenis-jenis visa lain, hajinya tidak sah karena melanggar peraturan.
Akan tetapi, ketua Komisi 8 DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, sebenarnya pernyataan itu sumbernya dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, bukan dari pihak Indonesia atau Menag sendiri. Lebih lanjut, Tawfiq menyampaikan adanya fatwa dari ulama senior Saudi yang menyatakan bahwa haji tanpa prosedur visa resmi haji maka hajinya dinilai tidak sah.
Hal ini ada kaitannya dengan adanya upaya dari pemerintah baik dari Indonesia maupun Arab Saudi yang ingin melindungi jamaah haji. Apabila tidak ada aturan yang ketat, maka akan menimbulkan masalah seperti kelebihan kapasitas dari lokasi ibadah haji.
Sebenarnya, larangan visa selain visa haji sudah dilakukan sejak lama. Namun, baru kali ini ada penegasan bahwa ibadah haji tanpa visa resmi dianggap tidak sah. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya, termasuk saat menunaikan haji. Oleh karena itu, supaya pembatasan jamaah haji ilegal menjadi kian ketat, perlu adanya pernyataan yang membuat jamaah ilegal berpikir panjang untuk berhaji dengan prosedur yang tidak benar.
Baru-baru ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memang tengah melakukan kunjungan ke Indonesia untuk membahas berbagai hal terkait haji dan umrah di Jakarta. Diskusi bersama Kementerian Agama serta Komisi 8 DPR RI menghasilkan kebijakan-kebijakan untuk mengatur jalannya haji & umrah supaya lebih baik di musim-musim selanjutnya.
Itulah informasi terkini dari dunia umrah & haji. Bagi para travel yang tak mau ketinggalan untuk mempersiapkan umrah dan haji terbaik di musim yang akan datang, yuk segera berlangganan sistem Erahajj untuk perbaiki operasional travel umrah Anda supaya lebih rapi! Manfaatkan momen musim haji untuk memperbaiki pengelolaan travel Anda dari hulu ke hilir dengan Erahajj.